Lima operator bisa ikuti lelang 2.3 GHz

Lima-operator-bisa-ikuti-lelang-2.3-GHz

Lima operator bisa ikuti lelang 2.3 GHz

Lima-operator-bisa-ikuti-lelang-2.3-GHz

Tim seleksi Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi mengindikasikan bahwa lima operator

telah lolos seleksi administrasi dan dapat ikut serta dalam pelelangan harga untuk penggunaan frekuensi 2,3 GHz.

Kelima operator tersebut adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Indosat Tbk, PT XL Axiata Tbk, dan PT Smart Telecom, menurut siaran pers dari Kementerian Komunikasi dan Informasi pada hari Jumat.

Untuk frekuensi 2,3 GHz, Kementerian Komunikasi dan Informasi melelang blok pita frekuensi tinggi dengan bandwidth frekuensi tinggi mode TDD 30 MHz dalam rentang 2300 hingga 2330 MHz.

Peserta yang melewati tahap evaluasi administrasi mengikuti fase berikutnya, yaitu fase lelang harga ketika memilih pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz. Fase lelang harga dimulai pada Senin (16 Oktober).

Sebelumnya, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia telah mendaftarkan selain lima operator di atas sebagai kandidat untuk seleksi dengan mengambil dokumen seleksi dan menyerahkan dokumen untuk pemilihan dokumen seleksi pada Senin (2/10).

Namun, hanya lima operator yang disebutkan di atas yang mengajukan dokumen

aplikasi kepada tim seleksi untuk berpartisipasi dalam pemilihan pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz.

Tim seleksi kemudian memeriksa kelengkapan dokumen administrasi untuk pemilihan pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada 10 Oktober 2017, di mana perwakilan peserta seleksi ikut serta sebagai saksi.

Selain itu, pada 11 dan 12 Oktober 2017, tim seleksi meninjau dokumen administrasi

untuk pemilihan pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz. Hasil seleksi tim evaluasi menunjukkan bahwa kelima operator telah memenuhi syarat sebagai penawar.

 

sumber :

https://tutubruk.com/
https://memphisthemusical.com/

https://officialjimbreuer.com/
https://newsinfilm.com/

https://callcenters.id/
https://nomorcallcenter.id/

https://appbrain.co.id/
https://merkterbaru.id/

 

Rate this post